Archives

0

PROBLEMATIKA GURU DI INDONESIA

Mukhlasinku Jumat, 07 Mei 2010

PROBLEMATIKA GURU DI INDONESIA


Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Indonesia memiliki daya saing yang rendah Dan masih menurut survai dari lembaga yang sama Indonesia hanya berpredikat sebagai follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia. Yang kita rasakan sekarang adalah adanya ketertinggalan didalam mutu pendidikan. Baik pendidikan formal maupun informal. Pendidikan memang telah menjadi penopang dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia untuk pembangunan bangsa. Oleh karena itu, kita seharusnya dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang tidak kalah bersaing dengan sumber daya manusia di negara-negara lain. Setelah kita amati, nampak jelas bahwa masalah yang serius dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenjang pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Dan hal itulah yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan yang menghambat penyediaan sumber daya menusia yang mempunyai keahlian dan keterampilan untuk memenuhi pembangunan bangsa di berbagai bidang.

Penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia antara lain adalah masalah efektifitas, efisiensi dan standardisasi pengajaran1. Namun demikian itu hanya masalah umum pendidikan di Indonesia, jika secara khusus dapat kita lihat dalam bidang guru, baik kualitas guru, kesejahteraan guru dan prilaku guru.

Sudah bukan menjadi rahasia umum, bahwa tingkat kesejahteraan guru-guru kita sangat memprihatinkan. Penghasilan para guru, dipandang masih jauh dari mencukupi, apalagi bagi mereka yang masih berstatus sebagai guru bantu atau guru honorer. Kondisi seperti ini, telah merangsang sebagian para guru untuk mencari penghasilan tambahan, diluar dari tugas pokok mereka sebagai pengajar, termasuk berbisnis di lingkungan sekolah dimana mereka mengajar. Peningkatan kesejahteaan guru yang wajar, dapat meningkatkan profesinalisme guru, termasuk dapat mencegah para guru melakukan praktek bisnis di sekolah. uru dan prilaku guru.


Dalam SISDIKNAS no 20 tahun 2003, pada pasal 49 ayat 1 disebutkan bahwa: Dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada sektor pendidikan dan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Pada tahun 2007 kemarin Mahkamah konstitusi (MK) menguji sisdiknas tersebut terutama pada pasal 49 ayat 1.

Mahkamah Konstitusi (MK), mulai menguji UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Pengujian dimohonkan oleh seorang dosen program doktoral Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Badryah Rivai, SH. Tim kuasa hukum pemohon yang antara lain terdiri dari Elza Syarief dan Ali Abbas menyatakan pasal 49 ayat (1) UU Sisdiknas tidak sesuai dengan UUD 1945, karena telah merugikan hak konstitusional warga negara, khususnya para pendidik.

Pasal tersebut menyatakan dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20 persen dari APBN pada sektor pendidikan dan minimal 20 persen dari APBD.

Tim kuasa hukum pemohon menegaskan pemisahan komponen gaji pendidik dari anggaran 20 persen akan merugikan pendidik.

Kenaikan anggaran pendidikan juga akan meningkatkan kesejahteraan pendidik jika komponen gaji pendidik disatukan dalam anggaran pendidikan.

Salah satu anggota tim kuasa hukum, Elza Syarief, mengemukakan permohonan juga ditujukan untuk menguji ketentuan dalam UU 18 Tahun 2006 tentang APBN 2007, khususnya yang terkait dengan pasal 49 ayat (1) UU Sisdiknas.

"Pemohon juga meminta agar Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa UU Nomor 18 tahun 2006 tentang APBN 2007 yang terkait pasal 49 ayat (1) yaitu sepanjang mengenai ketentuan yang mengecualikan atau mengeluarkan gaji pendidik dari anggaran pendidikan 20 persen bertentangan dengan UUD 1945," 2

Dari situ sudah jelas bahwa masyarakat masih menuntut kesejahteraan guru, karena sebagai guru atau pendidik haruslah diperhatikan kejahteraannya untuk meningkatkan kinerja guru. Bahkan seorang dosen di Universitas Hasanuddin mengajukan pengujian materi uu sisdiknas, tentang anggaran pendidikan, yang dinilainya kurang atau tidak pas.

Kualitas guru Indonesia, saat ini disinyalir sangat memprihatinkan. Berdasarkan data tahun 2002/2003, dari 1,2 juta guru SD saat ini, hanya 8,3%nya yang berijasah sarjana. Realitas semacam ini, pada akhirnya akan mempengaruhi kualitas anak didik yang dihasilkan. Belum lagi masalah, dimana seorang guru (khususnya SD), sering mengajar lebih dari satu mata pelajaran (guru kelas) yang tidak jarang, bukan merupakan inti dari pengetahuan yang dimilikinya, hal seperti ini tentu saja dapat mengakibatkan proses belajar mengajar menjadi tidak maksimal.


Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasny. Bukan itu saja, sebagian guru di Indonesia bahkan dinyatakan tidak layak mengajar. Kelayakan mengajar itu jelas berhubungan dengan tingkat pendidikan guru itu sendiri. Data Balitbang Depdiknas (1998) menunjukkan dari sekitar 1,2 juta guru SD/MI hanya 13,8% yang berpendidikan diploma D2-Kependidikan ke atas. Selain itu, dari sekitar 680.000 guru SLTP/MTs baru 38,8% yang berpendidikan diploma D3-Kependidikan ke atas. Di tingkat sekolah menengah, dari 337.503 guru, baru 57,8% yang memiliki pendidikan S1 ke atas. Di tingkat pendidikan tinggi, dari 181.544 dosen, baru 18,86% yang berpendidikan S2 ke atas (3,48% berpendidikan S3). Walaupun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya3.










Guru seharusnya mempunyai keprofesionalitasan dalam bidangnya, namun pada kenyataan tidak, banyak guru yang mengajar lebih dari mata pelajaran yang dikuasainya, itu menyebabkan ia tidak maksimal dalam meyampaikan materi pelajaran. Maka hasilnyapun akan tidak memuasakan, siswa akan kurang memahami penjelasan guru, Karen guru tidak sesuai ditempatkan pada bidangnya.

Rasanya makin banyak saja pemicu keterpurukan bangsa ini terangkat ke permukaan. Salah satunya adalah prestasi para guru, yang sebenarnya menjadi tumpuan kemajuan pendidikan di tanah air. Ternyata kualitas mereka masih dibawah standar.

Kualitas guru kita masih lemah, khususnya dalam Bahasa Inggris,” kata Dr H Thoha Hamim, MA, Pembantu Rektor I Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Ampel Surabaya, Kamis (8/3). Padahal, menurutnya, pelajaran Bahasa Inggris sangat penting untuk menghadapi tuntutan globalisasi yang sudah tak bisa dibendung lagi.

Indikasi kelemahan itu, menurut Thoha Hamim, bisa terlihat dari hasil Ujian Nasional (Unas) murid yang semakin lama semakin merosot dari tahun ke tahun. Ironisnya, kemerosotan itu terjadi secara merata. Tidak hanya di sekolah-sekolah agama maupun non agama. Hal itu menunjukkan kualitas guru pengajarnya memang lemah4.

Kualitas guru dibawah standar tentu juga produk yang dihasilkan demikian. Itu sebabnya pendidikan kita semakin tertinggal dengan Negara-negara tetangga kita, contohnya saja dulu orang-orang Malaysia belajar ke Negara kita, tapi sekarang justru kitalah yang belajar kesana, itu karena memang guru kita masih dibawah standar.

kualitas guru di Indonesia masih terkendala dalam dua aspek : prestasi akademik dan pengembangan profesi. Dari hasil evaluasi sertifikasi guru yang sudah berlangsung 3 gelombang (2006, 2007dan 2008), diambil kesimpulan bahwa kelemahan para guru di Sulawesi Tengah khusunya dan Indonesia pada umumnya ada dua yakni di bidang pengembangan profesi dan prestasi akademik.

Hal ini diungkapkan Asep Mahfudz saat ditemui Media Alkhaeraat (4/8) di sela-sela aktifitasnya. Dari 3 gelombang sertifikasi yang telah dilaksanakan untuk wilayah Sulawesi Tenah dengan jumlah peserta 4589 orang masing-masing 214 (2006), 2191 (2007) dan 3253 (2008). Hanya ada 34% yang lolos tes portofolio, sementra sisanya akan mengikuti diklat5.

Seorang guru hendak menjadi model bagi para siwanya, guru menjadi teladan yang baik, oleh karean itu prilaku guru menentukan kepribadian siswanya. Bagaimana bias menjasikan siswa yang baik apabila seorang guru tidak memiliki akhlak yang mulia.

Masalah akhlak dalam pendidikan, ibn Maskawaih menawarkan konsep pendidikan akhlak. Menurut beliau konsep pendidikan akhlak terumuskan dalam tujuan pendidikan dan materi pendidikan akhlak.

Tujuan pendidikan akhlak menurut ibn maskawaih adalah terwujudnya sikap batin yang mampu mendorong secara spontan untuk melahirkan semua perbuatan yang bernilai baik6. Sedangkan menurut al-Ghazali tujuan pendidikannya yaitu tercapainya kesempurnaan insane yang bermuara pada pendekatan diri kepada allah dan kesempurnaan insane yang bermuara pada kebahagian dunia dan akherat.7

Konsep akhlak yang ditawarkan oleh ibn Maskawaih ialah sebagai solusi problem akhlak pendidik yang mempengaruhi peserta didik. Konsep akhlaknya dikenal dengan Doktrin jalan tengah (al-wasath), sacara umum ibn Maskawaih memberi pengertian pertengahan jalan (jalan tengah) tersebut antara lain dengan keseimbangan, moderat, harmoni, utama, mulia, atau posisi tengah antara dua ekstreme.8


Salah satu penyebab masalah pendidikan di Indonesia adalah kualitas guru yang rendah. Kualitas guru yang rendah menghasilkan produk yang rendah pula, maka siswapun kurang kompeten. Guru yang baik adalah guru yang berkualitas dan professional. Al-Ghazali memberikan kriteria guru yang baik, menurut beliau bahwa guru yang dapat diserahi tugas mengajar adalah guru yang selain cerdas dan sempurna akhlaknya dan baik akhlaknya juga kuat fisiknya9.



Secara umum sifat guru yang baik seperti yang diuraikan diatas harus dimiliki oleh seorang guru. Shifat-shifat khusus yang harus dimilki oleh seorang guru menurut al-Ghazali yaitu10:

Pertama, dalam praktek mengajar dan penyuluhan sebagai keahlian dan profesi dari seorang guru, maka sifat terpentingnya adalah rasa kasih sayang, sifat ini mendorong murid untuk menguasai ilmu yang diajarkan oleh seorang guru.

Kedua, mengajarkan ilmu merupakan kewajiban bagi setiap orang yang alim (berilmu), maka seorang guru tidak boleh menuntut upah atas jerih payahnya mengajarnya itu..

Ketiga, seorang guru yag baik hendaknya berfungsi juga sebagai pengarah dan penyuluh yang jujur dan benar dihadapan murid-muridnya.

Keempat, dalam kegiatan belajar mengajar seorang guru hendaknya menggunakan cara simpatik, halus dan tidak menggunakan, kekerasan, cacian, makian dan sebagainya.

Kelima, seorang guru yang baik juga harus tampil sebagai teladan atau panutan yang baik dihadapan murid-muridnya

Keenam, seorang guru yang baik juga harus memiliki prinsip mengakui adanya perbedaan potensi yang dimiliki murid secara individual dan memperlakukannya sesuai dengan tingkat perbedaan yang dimiliki murid itu.

Ketujuh, seorang guru yang baik menurut al-Ghazali adalah guru yang mampu memahami bakat, tabi’at dan kejiwaannya muridnya sesuai perbedaan usianya.

Kedelapan, seorang guru yang baik adalah guru yang berpegang teguh kepada prinsip yang diucapkannya, serta berupaya untuk merealisasikannya sedemikian rupa

mengajarkan ilmu merupakan kewajiban bagi setiap orang yang alim (berilmu), maka seorang guru tidak boleh menuntut upah atas jerih payahnya mengajarnya itu. Ini salah satu solusi atas masalah kesejahteraan guru, yang pada uraian masalah diatas disebutkan bahwa seorang dosen mengajukan uji materi sisdiknas yang kaitannya dengan gaji guru. Karena mengajarkan ilmu merupakan kewajiban maka kita disarankan oleh al-Ghazali untuk tidak menuntu upah atau gaji guru.





DAFTAR PUSTAKA

Abuddin Nata.2003 Pemikiran Para Tokoh Pendidikan Islam.. PT Grafindo Persada, JAKARTA


www.rilparigi.wordpress.com

www.nu.or.id

http://sheila.student.umm.ac.id

www. Wikipedia.com


2 Wikipedia.com

4 www.nu.or.id

5 www.rilparigi.wordpress.com

6 Abuddin Nata.Pemikiran Para Tokoh Pendidikan Islam.2003. Jakarata PT Grafindo Persada. Hal 1

7 Abuddin Nata.Pemikiran Para Tokoh Pendidikan Islam.2003. Jakarata PT Grafindo Persada. Hal 86

8 Abuddin Nata.Pemikiran Para Tokoh Pendidikan Islam.2003. Jakarata PT Grafindo Persada. Hal 8

9 Abuddin Nata.Pemikiran Para Tokoh Pendidikan Islam.2003. Jakarata PT Grafindo Persada. Hal 95

10 Abuddin Nata.Pemikiran Para Tokoh Pendidikan Islam.2003. Jakarata PT Grafindo Persada. Hal 96-98

0

Pemikiran Pendidikan Al-QABISI

Mukhlasinku Senin, 03 Mei 2010
A. Latar Belakang

Abu al-Hasan Ali bin Muhamad Khalaf al-Ma’afiri al-Qabisi, Lahir di Kairawan, Tunisia, bulan Rajab 224 H, bertepatan dengan 13 Mei 936 M. mengenai gelar al-Qabisi, menurut Al-Qdhi’iyah bahwa Abu Hasan (al-Qabisi) bukan berasal dari kabilah al-Qabisi, akan tetapi karena pamannya selalu mengenakan sorban rapat-rapat dikepalanya, dan perbuatan ini dianggap bertentangan dengan kebiasaan orang Qabisi, maka ia diberi gelar al-Qabisi.
Riwayat pendidikan Al-Qabisi terjadi pada masa perantauannya dibeberapa Negara timur tengah, diantaranya Mesir. Afrika Utara, dan Tunisia pada tahun 353H/063M selama lima tahun. Wafat 3 rabi’ul awal 403H/23 oktober 1012M.
Di mesir ia berguru kepada salah seorang ulama di iskandariyah, di afrika utara ia memperdalam ilmu agama dan hadits dari ulama terkenal, seperti: Abul Abbas al-Ibyani, dan Abu hasan bin Masruf ad-Dhibaghi dan Abu Abdillah bin Masrur Al-Ass’ali.
Ketika ia berada ditunisia ia belajar ilmu Fiqh kepada ulama mazhab Malikiyah, sehingga ia menjadi ahli fiqh. Beberapa pengamat sepakat bahwa al-Qabisi adalah ulama yang terkemuka pada zamannya dalam bidang fiqh dan hadits. Dengan demikian corak pemikiran keislaman bersifat normative, dengan corak tersebut maka acuan yang digunakan al-Qabisi dalam merumuskan pemikirannya dalam bidang pendidikan berparadigma fiqh dengan berdasarkan Qur’an dan Hadits.
Karyanya dalam bidang pendidikan adalah dalam kitab yang berjudul, Ahwal al-Muta’al-limin wa ahkam al-Mua’allimin wa al-Muta’allimin. Kitab ini berisi mengenai rincian prilaku murid dan hukum-hukum yang mengatur para guru dan murid. Kitab ini baru dikenal pada abad 4 hijriyah dan sesudahnya.


B. Konsep Pendidikan Al-Qabisi
a. Pendidikan Anak-Anak
Menurut al- qabisi pendidikan anak-anak merupakan hal yang sangat penting dalam rangka menjaga keberlangsungan bangsa dan Negara dan ini merupakan upaya yg amat strategis. Dalam mengajar seorang guru harus memiliki keluasan ilmu dan berakhlak mulia dan tekun beribadah, yang berimplikasi dalam pengajarannya, inilah faktor keberhasilan seorang guru dalam mengajar. Seorang guru harusnya tidak hanya paham teori, akan tetapi lebih pada pelaksanaan teori tersebut atau prakteknya dalam kehidupan sehari-hari.
b. Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan yang di kehendaki Al-Qabisi adalah agar pendidikan dan pengajaran dapat menumbuh-kembangkan pribadi anak sesuai dengan nilai-nilai Islam yang benar. Al-Qabisi juga menghendaki tujuan pendidikan yang mengarah agar anak memiliki keterampilan dan keahlian pragmatis yang dapat mendukung mencari nafkah. Ini diberikan setelah memperoleh pendidikan agama dan akhlak dengan harapan dalam mencari nafkah atau bekerja didasari rasa takut kepada Allah.
c. Kurikulum
Kurikulum Ijbari
Kurikulum ijbari adalah kurikulum(mata pelajaran) wajib bagi setiap anak didik. Isi kurikulumnya adalah mengenai kandungan ayat al-qur’an, seperti sembahyang dan doa doa. Dan penguasaan terhadap ilmu nahwu dan bahasa arab yang keduannya merupakan persyaratan mutlak untuk memantapkan bacaan al-qur’an. Kurikulum yang berkenaan dengan bahasa dan baca tulis al-Qur’an diberikan pada tingkat dasar, yaitu kuttab. Pendapat al-Qabisi tentang pentingnya pelajaran baca tulis dan pemahaman al-Qur’an dalam hubungannya dengan shalat itu menggambarkan kecenderungannya sebagai sebagai seorang ahli fiqh .



Mengintegrasikan antara kewajiban mempelajari al-Qur’an dengan sembahyang dan berdoa berarti telah mengintegrasikan antara aspek berfikir merasa dan berbuat(beramal). Prinsip kurikul tersebut sesuai dengan pandangannya mengenai ilmu jiwa yang ditetapkan melalui prinsip tiga logis,(1) menumpahkan perhatian kepada pengajaran al-qur’an karena itu adalah untuk menambah ma’rifat kepada allah dan mendekatkan diri kepada allah. (2) Pentingnya ilmu nahwu untuk memahami kitab suci secara benar bagi anak. (3) Mengajaarkan bahasa arab sebagai alat untuk memahami makna ayat al-qur’an beserta huruf hijaiyahnya agar dapat menulis dan mengucapkannya dengan benar.

Kurikulum Ikhtiyari ( tidak wajib/pilihan)
Kurikulum ini berisi ilmu hitung dan seluruh ilmu nahwu, bahasa arab syi’ir, kisah masyarakat arab, sejarah islam ilmu nahwu dan bahasa arab lengkap, dan keterampilan, ilmu berhitung(sesuai dengan izin orangtua) peserta didik.
Al-Qabisi amat selektif dalam memasukkan pelajaran dalam kurikulum yang besifat ikhtiyari yaitu selalu dikaitkan dengan tujuan untuk mengembangkan akhlak mulia pada diri anak didik, menumbuhkan rasa cinta kepada agama, berpegang teguh pada ajaran islam serta berprilaku sesuai dengan nilai-nilai agama yang murni.
demikian pentingnya tujuan beragama dalam kurikulum tersebut diatas tampak dipengaruhi oleh situasi masyarakat pada waktu itu yang taat beragama. Menurut Ali al-Jumbulati bahwa kondisi lingkungan hidup social budaya pada masa Al-Qabisi adalah bersifat keagamaan yang mantap.






d. Metode dan Teknik Belajar
Metode dan teknik belajar yang diterapkan al-Qabisi adalah menghafal, melakukan latihan dan demonstrasi langkah-langkah penting dalam menghafal adalah didasarkan pada penetapan waktu terbaik yang dapat mendorong meningkatkan kecerdasan akalnya. Waktu istirahat adalah waktu yang amat penting untuk menyegarkan fikiranya. Tahapan metode manghafal al-Alqabasi sesuai dengan hadits nabi, yaitu dimulai dengan menghafal kalimat, memahami isinya dan mengulangnya kembali. Hubungan metode menghafal dengan pendidikan akal adalah dalam menghafal sesuatu tentu kita akan mengingatnya dalam memory kita, kemudian hafalan tersebut sebagai dasar kita untuk berfikir dan melatih akal kita ketika ada pengetahuan baruk masuk ke otak kita.

e. Pencampuran Belajar Antara Murid Laki-Laki dan Perempuan
Pencampuran belajar antara murid laki-laki dan perempuan dalam satu tempat dikenal dengan istilah Co-Educational Clases . al-Qabisi tidak setuju bila murid laki dan perempuan dicampur dalam satu kelas atau kuttab sehingga anak itu harus tetap belajar sampai usia baligh( dewasa) hal ini akan menimbulkan hal yang tidak baik. Pendapatnya ini sesuai dengan garis ajaran agama Islam, karena anak yang berusia muharriqah (masa pubertas/remaja) tidak memiliki ketenangan jiwa dan timbul dorongan kuat untuk mempertahankan jenis kelaminnya dan dikhawatirkan akan timbul hal-hal yang tidak baik dan merusak moralnya.

f. Demokrasi dalam Pendidikan
Al-Qabisi memiliki pandangan tentang demokrasi dalam pendidikan. Menurut, al-Qabisi pendidikan adalah hak semua orang tidak ada pengecualian.baik laki-laki maupun perempuan.. laki-laki dan perempuan memperoleh hak yang sama dalam hal pendidikan. Ia menghendaki agar penyelenggaraan pendidikan anak-anak Muslim dilaksanakan dalam satu ruang dan memperoleh pengetahuan dari pendidik yang satu. Sehingga tidak perlu dibagi-bagi menjadi tingkat atau jenjang, pendapatnya yang demikian mengisyaratkan adanya paham demokrasi dalam pendidikan. Al-Qabisi juga mengajak kepada para guru agar dalam mengajarnya jangan terpengaruh lingkungan masyarakat dan juga perbedaan stratifikasi social yang ada, atas dasar itu diharapkan para guru agar dalam mengajar tidak membedakan antara anak yang mampu dan tidak mampu, berdasarkan rasa persamaan dan penyediaan kesempatan belajar bagi semua secara sama.

Konsep pendidikan yang ditawarkan oleh al-Qabasi pada inti adalah pendidikan akhlak sama seperti konsepnya ibnu Maskawaih, namun al-Qabisi tidak hanya sebatas pada pendidikan akhlak saja namun juga pengetahuannya tentang agama harus diperdalam, dan juga pelajaran yang mendukung agar anak didik lebih mudah memahami agama islam denga benar. Pelajaran yang mendukung anak didiknya diantaranya adalah bahasa arab, ilmu hitung, syi’ir, ilmu nahwu dan lain sebagainya. Pendidikan tersebut adalah bersifat akherati, al-Qabisi juga memperhatikan pendidikan yang bersifat duniawi, diantaranya adalah memeberikan pelajaran keterampilan, dan keahlian pragmatis agar nantinya seorang anak didik tersebut dapat mencari nafkah untuk kebutuhan hidupnya dan juga didasari landasan takut kepada Allah swt.
Pada masa sekarang ini ditengah moralitas manusia yang turun konsep pendidikan yang ditawarkan oleh al-Qabisi sangatlah relevan. Pendidikan agama dan akhlak mulia itu sangat penting ditengah masyarakat kita sekarang ini karena diharapkan dengan ini moral masyarakat menjadi baik kembali.

Kurikulum ijbari yang ditawarkan al-Qabasi adalah pendidikan dasar yang terjadi di kuttab, pendidikan dasar tersebut salah satunya mengenai pemberian pelajaran bahasa arab, jika ditanyakan relevansinya menurut saya tidak relevan untuk ukuran masyarakat Indonesia, karena pada masa Al-Qabisi bahasa arab merupakan bahasa sehari-hari, jadi tidaklah sulit belajar bahasa arab yang merupakan bahasa ibu, berbeda dengan kondisi masyarakat Indonesia, bahasa arab bukan merupakan bahasa ibu. Tentu sangat sulit menangkap pemahamannya jika diberikan pada tingkatan pertama.

Menurut Ali al-Jumbulati bahwa kondisi lingkungan hidup sosial budaya pada masa Al-Qabisi adalah bersifat keagamaan yang mantap. Kondisi masyarakat tersebut merupakan kondisi masyarakat yang agamis sekali. Ini kaitanya dengan pencampuran murid laki-laki dan perempuan dalam satu tempat,
telah dijelaskan bahwa, tidak bolehnya bercampur karena dikhawartirkan pada mas remaja adalah masa pubertas, tidak memiliki ketenangan jiwa, dan timbul dorongan biologis yang paling kuat dan jika berdekatan dengan wanita akan terjadi pelanggaran seksual. Jadi pada sekarang ini dicampur ataupun tidak tetaplah terjadi pelanggaran seksual, dorongan biologis yang sangat kuat akan terpendam, dan akan terlampiaskan pada saat berada ditengah-tengah masyarakat, mengingat moral masyarakat sudah rusak. Keadaan ini jelas berbeda pada masa Al-Qabasi yang kondisi masyarakatnya sangat agamis sekali. Inilah yang sudah tidak relevan digunakan masa sekarang ini
 
Copyright 2010 lasinsebulu.tk